28 Maret 2020

Jasa Marga Garap Tol Medan - Tebing Tinggi

Nilai investasi untuk jalan bebas hambatan tersebut diperkirakan sekitar Rp4 triliun. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan menggarap pembangunan jalan tol Medan-KualanamuTebing Tinggi sepanjang 60 kilometer. Nilai investasi untuk jalan bebas hambatan tersebut diperkirakan sekitar Rp4 triliun. “Dana investasi didapat dari kas internal dan eksternal. Sebesar 30% berasal dari internal dan sisanya pinjaman perbankan. Namun, untuk pinjaman masih dalam pen jajakan dengan sejumlah bank,” ujar Direktur Jasa Marga Reynaldi Hermansjah di Jakarta, kemarin.

Ia mengharapkan pembangunan konstruksi jalan tol itu dapat dilakukan mulai tahun depan. Perkiraan lama pengerjaan kurang lebih dua tahun. Di jalan tol yang diproyeksikan memiliki empat ruas terse but, Jasa Marga akan memegang konsesi hingga 40 tahun. Lebih lanjut, Reynaldi mengatakan pengerjaan proyek jalan tol itu turut melibatkan sejumlah perusahaan pelat merah lain. Mereka, antara lain, ujarnya, PT Waskita Karya Tbk, PT Hutama Karya, dan PT PP Tbk. Dalam proyek itu perseroan memiliki porsi sebesar 55% saham dan sisanya dibagi kepada tiga perusahaan lainnya.

19 Maret 2020

Ratusan Sopir KPUM 07 Protes Trayek RMC 113

Ratusan sopir Koperasi Angkutan Umum (KPUM) trayek 07, berunjuk rasa di Kantor KPUM, Jalan Rupat, Kecamatan Medan Timur, Kami (5/9) pagi. Mereka menuntut agar pihak KPUM segera mencabut persetujuan atas revisi trayek RMC 113 oleh Pemerintah Kota Medan.

Menurut pengunjuk rasa, izin revisi trayek RMC 113 (Rahayu Mdan Ceria) 113 sangat merugikan mereka karena sudah menimpa trayek mereka yakni Jalan Aksara, Jalan AR Hakim, Jalan HM Jhoni dan Jalan SM Raja hingga Terminal Amplas.

"Sebelumnya trayek RMC 113 itu hanya Jalan Aksara masuk Jalan Sutrisno, Jalan Ismailiyah dan Jalan Selamat menuju Terminal Amplas. Ini sangat merugikan kami," teriak seorang sopir dalam orasinya.

Menurut para sopir KPUM 07, setelah izin trayek RMC 113 dikeluarkan, setiap harinya mereka mengalami kerugian 50 persen lebih. Banyak penumpang yang tadinya naik angkota KPUM 07, beralih ke RMC 113 dan angkutan umum lainya yang memiliki izin trayek yang sama.

Terlebih, pendemo mengaku kesulitan dengan kenaikan harga BBM dan dibebani kutipan berupa uang iuran, uang mandor, dan uang pangkalan yang setiap harinya mencapai Rp 25 ribu per angkutan.

Selain meminta agar revisi izin trayek RMC 113 dicabut, pendemo juga meminta agar Ali Arkam yang menjabat Kepala III Bidang Operasional KPUM segera dicopot dari jabatannya karena menurut mereka Ali Arkam bertanggung jawab atas revisi tersebut.

Para pendemo mengancam akan membawa massa lebih banyak lagi jika dalam beberapa hari ini tuntutan mereka tidak ditanggapi. Sayangnya tak satu pun dari manajemen KPUM menemui para pendemo massa membubarkan diri dengan perasaan kecewa.

Sementara, terlihat beberapa petugas Polsek Medan Timur yang dibantu petugas Sat Sabhara Polresta Medan memberikan penjagaan dan mengatur arus lalu lintas sepanjang Jalan Rupat. Sementara, kepada Wartawan Ali Arkam mengatakan bahwa pihaknya (KPUM) telah melayangkan surat ke Dinas Perhubungan Medan atas penolakan revisi tersebut.

"Kami (KPUM) juga tidak setujua atas revisi itu. Tapi pihak Dishub belum menyetujui surat penolakan itu. Namun kalau mereka menuntut agar jabatan saya dicopot, itu karena ada yang sentimen saja. Mereka ingin memperkeruh suasana di KPUM saja," pungkas Ali Arkam.

Sumber Media Cetak : Harian Andalas, 6 September 2013, Halaman 3

15 Maret 2020

Harga Rental Mobil Naik 15 Persen

Memang diakui bahwa kenaikan harga BBM membuat semua harga suku cadang mobil menjadi naik. Dan tentunya suku cadang merupakan salah satu komponen penting bagi usaha rental mobil Medan. Karena suku cadang tersebut sangat dibutuhkan dalam perawatan mobil yang akan disewakan kepada konsumen.

Jika saja harga suku cadang tidak naik, tentunya harga sewa mobil tidak akan naik. Seperti yang dikutip dari tribunnews.com ( 21 Juni 2013), Asosiasi Pengusaha Rental Kendaraan Indonesia (Asperkindo) Sulsel mengestimasikan kenaikan tarif mencapai 10 hingga 15 persen.
POSTINGAN PADA BLOG YANG LAIN DAN DI BACKUP KE BLOG INI

Kenaikan tarif sewa mobil di Makassar tersebut sebenarnya bukan secara langsung dampak dari kenaikan BBM secara langsung. Karena BBM untuk mobil rental ditanggung oleh penyewa kecuali permintaan dari penyewa untuk layanan dropping (shuttle). Dan ini tentunya disesuaikan dengan jarak tempuh tujuan dari konsumen.

Kemudian kenaikan sebesar 15% tersebut, tentunya untuk memenuhi kebutuhan supir dari usaha rental mobil. Namun untuk rental mobil Medan hingga artikel ini dipublikasikan belum ada didapatkan informasi apakah harga sewa mobil akan naik atau tidak.