10 November 2014

Pengusaha Kapal Besar Curangi Izin

PARLINDUNGAN Purba, senator asal Sumatra Utara, mendapati sejumlah pengusaha kapal besar di Pelabuhan Belawan terindikasi memanipulasi data bobot kapal di atas 30 gross ton (GT). Tindakan itu diduga untuk memuluskan izin operasional kapal penangkap ikan mereka.

“Secara administrasi memang saya lihat tidak ada izin baru lagi di sini (Belawan). Tapi setelah saya perhatikan, ada yang tidak sesuai antara izin administrasi yang diajukan sebelumnya dan kondisi kapal penangkap ikan yang beroperasi,“ kata Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah itu, sesuai mengunjungi Pelabuhan Belawan, kemarin.