07 Juli 2017

Mobil Rental di Medan digadaikan Untuk Modal Judi

Berita berikut penulis bersumber dari dua situs yaitu okezone.com dan merahputih.com dan kemudian ditulis ulang kembali dengan syle yang berbeda.

Pebisnis rental mobil di Medan bernama Heni Novita Sari yang beralamat di Kecamatan Medan Sunggal membuat pengaduan di SPKT Polsek Medan Sunggal.

Hal ini disebabkan Awen alias RUdi yang menyewa mobilnya kunjung tidak mengembalikan mobil Toyota Avanza. Dengan banderol harga Rp 6juta perbulan mobil disewakan kepada Awen, dan kemudian pada saat perpanjangan sewa mobil tersebut.

Ketika jatuh tempo Awen sipenyewa mobil tak kunjung datang melakukan pembayaran mobil Toyota Avanza milik Heni Novita Sari.

Seperti yang diungkapkan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marinduri. Mobil Toyota Avanza tersebut telah digadaikan kepada penadah yang masih DPO hingga berita diterbitkan sumber diatas.

Sungguh menyedihkan kejadian yang menimpa Pebisnis sewa mobil di MEdan Heni Novita Sari yang mengalami kerugian disebabkan oleh Awen alias RUsdi yang menggadaikan mobilnya kepada orang lain sebesar Rp 11juta.

Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pengusaha rental mobil dimana pun berdomisili. Karena benar benar dapat menilai dan melakukan survei terbaik kepada pelanggan yang akan menyewa mobil.