Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Labuhan Batu Selatan (Labusel) dipastikan tidak akan bisa digelar Mei ini bersama dengan daerah lain yang juga melakukan Pilkada. Pasalnya, sampai saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) nya belum dipecah oleh Pemerintah Kabupaten Induk. Daerah pemekaran ini harus menunggu punya DPRD sendiri baru bisa melaksanakanPilkada. “Paling tidak, Agustus 2010 mendatang Pilkada baru bisa dilaksanakan,” ujar Pelaksana Tugas Bupati Labusel, Ir Hj R Sabrina, kepada wartawan di Bandara Polonia, Selasa, (8/12), disela-sela penjemputan Jamaah Haji Kelompok terbang (Kloter) lima, asal Labusel, sebanyak 425 orang.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa melakukan Pilkada dengan beberapa daerah lainnya di Sumut pada Mei ini karena baru pertengahan Desember ini anggota DPRD-nya dipecah dari Kabupaten induk, yaitu Kabupaten Labuhan Batu. “Tentunya, kita bisa siap melakuan Pilkada kalau anggota DPRD Labusel sudah ada,bebernya. Soalnya kata dia, DPRD yang akan membentuk KPUD dan itu memakan waktu enam bulan proses pembentukan KPUD-nya. ‘’Dan baru setelah itu KPUD menyelenggarakan Pilkada di Labusel, jadi paling tidak, pada Agustus nanti kita baru bisa melaksanakan Pilkada,” ungkap Sabrina.
Disinggung apakah dirinya akan ikut maju sebagai kandidat calon Bupati Labusel, ia langsung menyatakan tidak ikut maju. “Tidak mungkin saya ikut jadi calon Bupati, sayakan pelaksana. Dan tugas sebagai seorang pelaksana itu menyiapkan perangkat daerah, mempersiapkan personil kerja dan yang paling penting kita menyiapkan Pilkada. Jadi saya tidak mungkin ikut maju jadi calon. Saya harus menjalankan tugas pokok saya sebagai pelaksana tugas Bupati Labusel,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Sabrina mengatakan Labusel hingga kini belum punya APBD. Yang ada hanya Dana Alokasi Umum (DAU) Rp158 miliar.